Apa itu Korupsi? Mengapa masalah Korupsi di Indonesia sukar “diselesaikan” ?
Korupsi secara sederhana dan menurut pandangan saya bisi dibilang “Perampokkan” dan Pengertian Korupsi adalah tindakan pejabat publik, politisi ataupun pegawai, serta pihak lain yang terlibat dalam suatu kegiatan/proyek/tindakan yang secara tidak wajar dan illegal menyalahgunakan wewenangnya dan menggunakan kekuasaannya tersebut untuk memperkaya diri sendiri.
Di Indonesia sendiri kasus Korupsi sangat mudah ditemukan di berbagai lembaga, proyek maupun di Instansi pemerintahan. Dan yang menjadi sorotan utama publik adalah kasus korupsi yang terjadi di Instansi pemerintahan Mengapa Begitu? Karena Kasus Korupsi di Instansi Pemerintahan sangat berpengaruh kepada kehidupan masyarakat umum.
Mengapa kasus Korupsi di Indonesia mudah ditemukan? Kita kembali ke sejarah Indonesia sebelum merdeka. Tradisi Korupsi dapat kita lihat pada masa Kerajaan di Indonesia seperti di Kerajaan Singosari perebutan kekuasaan antara Anusopati, Tohjoyo, Ranggawuni, Mahesa Wongateleng dan seterusnya. Lalu pada masa Majapahit seperti Pemberontakan Kuti, Narnbi dan lain-lain. Kemudian kita melaju ke zaman pada saat Belanda masuk ke Indonesia pada saat didirikannya VOC sudah tercium aroma korupsi di lembaga tersebut seperti perilaku anggotanya yang ingin memperkaya dirinya sendiri namun menyengsarakan rakyat Indonesia. Lebih dari 200 pegawai VOC dipulangkan ke negeri Belanda karena terjerat Kasus Korupsi. Mungkin ini semua bias menjadi bukti bahwa tradisi Korupsi sudah ada sejak dulu
Kita kembali ke Indonesia masa kini Indonesia termasuk Negara terkorup ke-5 di Dunia dibawah Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, dan Kamerun dan Urutan ke-1 Negara terkorup di Asia Fasifik sungguh prestasi yang tidak diinginkan.
Apa yang menyebabkan Kasus Korupsi di Indonesia melibatkan Pejabat Pemerintah ?
Salah satunya ini :
• Untuk mendapatkan kekuasaan para calon harus mengikuti pemilihan. Dalam pemilihan ada yang kegiatan yang sering dilakukan yaitu Kampanye. Di Kampanye para calon pejabat pemerintah ini menarik masyarakat untuk memilihnya dengan memberi Visi dan Misi. Namun yang menjadi masalahnya para calon pejabat sering membuat stiker, spanduk, baligho, atribut, baju kampanye dan memberikan sedikit “Amplop” kepada masyarakat untuk mendapatkan suaranya. Dan setelah menjadi Pejabat Pemerintah apakah mereka tidak ingin mengembalikan uang yang sudah keluar untuk kampanye? Tentu inginkan? Apakah gaji cukup untuk membayarnya? Tentu tidak. Trus bagaimana caranya? Itulah yang mungkin menyebabkan mereka ingin Korupsi.
• Kurangnya Keimanan dan Ketaqwaan serta kurang paham bahwa Korupsi akan merusak atau menyengsarakan banyak orang.
• Kurangnya Transparansi di pemerintahan
• Proyek dengan melibatkan dana yang banyak
Korupsi sangat merusak perekonomian Negara dan menghambat Pembangunan yang menimbulkan angka kesejahteraan menurun.
Untuk mengurangi atau memberantas korupsi dapat dengan cara :
• Mengenalkan kepada para Pelajar atau Penerus Bangsa tentang bahaya Korupsi.
• Memperberat hukum bagi Para Koruptor agar terjadi Efek Jera terhadap mereka.
• Pemerintah mungkin harus mengecek pendapatan dan jumlah kekayaan para Petinggi Negara secara teratur.
• Menegakkan hukum dengan adil dan benar dari mulai Lembaga terendah sampai tertinggi
• Menghilagkan artian hukum Indonesia seperti “Pisau” tajam di bawah tumpul ke atas.
Upaya pemberantasan korupsi tidak semudah membalikan telapak tangan jadi harus terus diperjuangkan.
Sekian Dari Blogger dan Blogger akan memberi sebuah kata yang mungkin bermanfaat
“HUKUM di sebuah Negara akan timbul dari Pikiran dan Kesepakatan Semua Orang namun KEADILAN akan timbul dari Hati Nurani Seseorang”